Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2019

Kisah Wahyu Yang Tertipu Pengembang Nakal

Gambar
INTAN RESIDENCE - Wahyu Ardiyanto, seorang redaktur majalah pria dari media gaya hidup ternama di Jakarta, mungkin menjadi salah satu dari sekian banyak korban pengembang nakal. Kepada Rumah.com, Selasa (19/01), ia menjelaskan kronologi yang menimpanya sejak Oktober tahun 2013 lalu. Alih-alih menempati rumah baru setelah menyerahkan uang ratusan juta Rupiah untuk membeli satu unit rumah tipe 36/72 di Rivera Hills, Cinangka, Depok, Jawa Barat, Wahyu kini tengah cemas. (Baca: Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal) Jurus bujuk rayu yang dikeluarkan pihak developer meluluhkan hati Wahyu. Pria berusia 39 tahun inipun bersedia membayar secara hard cash (tunai keras) sebesar Rp235 Juta, termasuk biaya balik nama Sertifikat Hak Milik dan Izin Mendirikan Bangunan. Faktor lain yang membuatnya tertarik dengan klaster ini adalah lokasi strategis, fasilitas memadai, plus pemandangan hijau nan tenang. Sang pengembang tampak kian meyakinkan saat ia diajak berjalan-jalan dengan mobil pihak penge

Dituding Tipu Konsumen, Developer Rumah Subsidi di Bekasi Dipolisikan

Gambar
INTAN RESIDENCE - Puluhan warga yang berasal dari Jabodetabek diduga menjadi korban penipuan pihak pengembang perumahan bersubsidi yang berlokasi di Desa Satria Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga melaporkan PT Reality Sejahtera Bekasi selaku pengembang Perum Bumi Satria Indah ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan uang konsumen. Seluruh konsumen yang berjumlah 72 orang itu mengaku sudah membayar uang muka kepada pihak pengembang sejak tahun 2015 silam, dengan total sebesar Rp2.062.000.000. Namun hingga kini, konsumen tak kunjung mendapat rumah bersubsidi yang dijanjikan itu. Lantaran tak juga terealisasi, para konsumen yang merasa tertipu ini lantas melaporkan pihak pengembang perumahan bersubsidi tersebut ke Polrestro Bekasi. "Kami sudah membayar DP dari tahun 2015. Tapi sampai sekarang belum ada satupun yang terealisasi. Kalau begini kami merasa sudah ditipu oleh PT Reality Sejahtera Bekasi selaku pengembang," kata salah seorang konsu

Hindari Penipuan Investasi Tanah Intan Residence dengan 3 Cara Ini

Gambar
INTAN RESIDENCE - Membeli tanah beda dengan membeli rumah meski keduanya sama-sama tergolong properti. Apalagi kalau beli rumah ke developer. Saat membeli rumah via developer, kita hanya perlu menyetor duit sesuai dengan kesepakatan. Setelah itu, developer yang mengurus segala sesuatunya. Sayang, gak ada developer tanah. Artinya, kita mesti beli tanah dari pemiliknya langsung. Kalau sudah punya pengalaman membeli tanah sebelumnya sih bukan masalah. Kalau baru mau beli, ini yang berbahaya. Ada tahap membeli tanah yang perlu diperhatikan agar gak kena tipu. Bagaimanapun, tanah adalah aset yang harganya bukan recehan. Tanah bahkan telah menjadi barang investasi. Sudah banyak orang yang beli tanah di sana-sini untuk kemudian dijual lagi dengan harga lebih tinggi. Buat yang awam soal jual-beli tanah, bisa perhatikan tahap membeli tanah berikut ini: 1. Surat tanah yakin asli? Surat bukti kepemilikan adalah nyawa dari suatu tanah. Bila gak ada surat tanah, nekad namanya k

Awas, Penipuan Bermodus Penjualan Tanah Kavling Intan Residence Gentayangan

Gambar
Intan Residence - Setiap orang mengidamkan hunian yang layak, namun ada baiknya hati-hati saat membeli tanah kavling. Pasalnya, akhir-akhir ini marak penipuan bermodus penjualan tanah kavlingan. Dan penipuan ini dilakukan Heru Susanto (35) warga Jalan G. Kendeng Jombangan Desa Tretek Kecamatan Pare, Kediri. Pelaku menipu 78 warga Sidoarjo, dengan modus menjual tanah kavlingan dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp 50 juta-Rp 200 juta/kavling. Tanah kavling yang dijanjikan pelaku tanah milik warga Desa Seketi Kecamatan Balongbendo Sidoarjo. Bahkan tanah tersebut sudah dijual belikan mulai medsos. Atas nama PT Waringin Karya Samudra (WKS) kemudian dijual secara kavling dengan nama The MILENIUM. "Tanah yang dijual oleh pelaku tersebut masih belum ada pembayaran secara lunas semua dari para petani pemilik tanah. Atau bisa dikatakan bahwa tanah tersebut masih milik petani," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada wartawan di mapolresta, Jumat (2

PENIPUAN RUMAH SEMAKIN MARAK, SEPERTI KAVLING INTAN RESIDENCE WARUNG AYU BEKASI

Gambar
INTAN RESIDENCE - Penipuan rumah murah di Bandung, menjadi pelajaran bagaimana kita harus hati-hati. Waspada dengan developer bodong! Urbanites, kasus penipuan rumah murah di Bandung belum lama ini, menjadi peristiwa yang tak boleh kita lupakan. Hal itu menandakan bahwa masih banyak orang-orang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan masyarakat awam untuk melakukan penipuan. Hati-hati, jangan sampai Anda mudah termakan omongan developer bodong! Jika kita mampu mencermati kasus penipuan rumah kemarin, tentu perkara pihak pengembang abal-abal juga bisa dibaca dengan mudah. Agar lebih jelas, simak ciri developer bodong sebagai berikut: #1 Penjelasan brosur dan customer service berbeda Ciri developer bodong dapat Anda lihat dari awal ketika menanyakan detail dari jasa yang ditawarkan. Ketika Anda sudah beres membaca brosur yang diberikan oleh developer tersebut, uji kejelasan developer dengan menelepon bagian front line atau customer service. Jika developer ini benar,

Alamat Intan Residence

Gambar
Ini Adalah Alamat Intan Residence Bekasi Warung Ayu, Babelan, Bekasi, Jawa Barat

Iklan Kapling Intan Residence di Website rumahdotcom

Gambar
Copas Diskripsi dari iklan  Dijual Rumah Murah Lokasi Aman Nyaman Di Bekasi Pernah dengar ada kasus kantor broker palsu yang membawa lari uang konsumen hingga ratusan miliaran? Kantor itu berada di sebuah ruangan kantor sewa di Jakarta. Isinya hanya dua tiga orang. Setelah itu, kabur, entah kemana. Pastikan, Anda menyerahkan uang kepada pengembang /kantor broker yang bias dipercaya. Pastikan ada banyak staf yang bekerja, karena property urusannya ribet, tak mungkin hanya ditangani dua tiga orang. Cluster kami adalah buah karya pengembang PT MAX PRO dengan pasukan marketing sigap dan banyak staf yang tekun bekerja. Silakan, kami tunggu kedatangan Anda di kantor kami. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Bacalah betapa menipunya iklan yang di pasang di atas, seolah olah Intan Residence Perumahan yang layak di huni, Padahal yang dia tulis mencerminkan pemilik dan pengelolanya INGAT SURADJI.!!

Intan Residence Perumahan atau Kapling Para Mafia Penipu

Gambar
Intan Residence - Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian yang dilengkapi dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar fisik lingkungan, misalnya penyediaan air minum, pembuangan sampah, tersedianya listrik, telepon, jalan, yang memungkinkan lingkungan pemukiman berfungsi sebagaimana mestinya. INI PENIPU YANG BERNAMA SURADJI, SEDANG DALAM PENCARIAN KEPOLISIAN DAN PARA JAGOAN BETAWI DIBEKASI Rumah adalah tempat untuk melepaskan lelah, tempat bergaul, dan membina rasa kekeluargaan diantara anggota keluarga, tempat berlindung keluarga dan menyimpan barang berharga, dan rumah juga sebagai status lambing social (Azwar, 1996; Mukono,2000) Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang dipakai sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992). Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehat