Penjual Tanah Kavling Fiktif Diringkus Polisi, Raup Untung Rp 3 Miliar dari Para Korbannya Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjual Tanah Kavling Fiktif Diringkus Polisi, Raup Untung Rp 3 Miliar dari Para Korbannya, http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/23/penjual-tanah-kavling-fiktif-diringkus-polisi-raup-untung-rp-3-miliar-dari-para-korbannya. Editor: Dewi Agustina
Intan Residence - Heru Susanto terus menunduk di hadapan penyidik Polresta Sidoarjo. Tersangka kasus penipuan dengan modus penjualan tanah kavling fiktif ini hanya diam ketika polisi membeber kejahatannya, Jumat (21/6/2019). Selama dua tahun terakhir, pria 36 tahun tersebut memasarkan tanah kavling fiktif di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Sudah lebih dari Rp 3 miliar uang yang diraupnya. Setelah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, pria asal Jl G Kendeng Jombangan, Desa Tretek, Kecamatan Pare, Kediri itu pun langsung dijebloskan ke dalam penjara. "Korbannya ada sekitar 78 orang. Sudah membayar lunas. Harga yang dibayar antara Rp 50 juta sampai Rp 200 juta," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris. Karena jual beli tak kunjung tuntas dan lahan juga tidak ada, beberapa pembeli melapor polisi. Berdasar laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku. Sejumlah barang bukti juga ...
Komentar
Posting Komentar